Kalkulator PPh 21
Advertisement
Google AdSense Placeholder
Tools Terkait
Kalkulator Gaji Bersih (Take Home Pay)
Hitung gaji bersih (take home pay) setelah potongan PPh 21, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Kalkulator Pajak THR
Hitung potongan PPh 21 atas THR (Tunjangan Hari Raya) sesuai tarif pajak terbaru. Cek THR bersih Anda.
Kalkulator Lembur
Hitung upah lembur karyawan sesuai PP 35/2021. Dukung perhitungan lembur hari kerja biasa, hari libur, dan libur nasional. Upah sejam = 1/173 gaji bulanan.
Tentang Kalkulator PPh 21

Tentang Tools Ini
Kalkulator PPh 21 menghitung pajak penghasilan karyawan menggunakan tarif progresif UU HPP. Mendukung berbagai status PTKP, biaya jabatan, iuran pensiun/JHT, dan opsi NPWP.
Fitur
- Input penghasilan bulanan/tahunan
- Semua status PTKP (TK/K/KI)
- Biaya jabatan otomatis (5% max Rp6jt)
- Iuran pensiun dan JHT 2%
- Opsi NPWP (surcharge 20% jika tanpa)
Manfaat
- Verifikasi potongan PPh di slip gaji
- Perencanaan tax planning
- Hitung take-home pay bulanan
Cara Menggunakan
- 1Pilih periode: bulanan/tahunan
- 2Masukkan penghasilan bruto
- 3Pilih status PTKP
- 4Masukkan iuran pensiun/JHT (opsional)
- 5Centang/tidak NPWP
- 6Klik Hitung
Tips
- PTKP TK/0 = Rp54jt/tahun
- Lapisan tarif: 5%, 15%, 25%, 30%, 35%
- Tanpa NPWP tarif naik 20%
Pertanyaan Umum
PTKP = Penghasilan Tidak Kena Pajak. TK/0 = Rp54jt/tahun. Tambahan kawin Rp4,5jt. Tanggungan maks 3 x Rp4,5jt.
5% (0-60jt), 15% (60-250jt), 25% (250-500jt), 30% (500jt-5M), 35% (>5M). Berlaku sejak 2022.
5% dari penghasilan bruto, maksimal Rp6jt/tahun. Digunakan sebagai pengurang penghasilan bruto.
Tarif PPh 21 dinaikkan 20% (Pasal 21 ayat 5a). Misal lapisan 5% jadi 6%.