Dardura Tools

Kalkulator PPh 21

Advertisement

Google AdSense Placeholder

Tentang Kalkulator PPh 21

Ilustrasi Kalkulator PPh 21

Tentang Tools Ini

Kalkulator PPh 21 menghitung pajak penghasilan karyawan menggunakan tarif progresif UU HPP. Mendukung berbagai status PTKP, biaya jabatan, iuran pensiun/JHT, dan opsi NPWP.

Fitur

  • Input penghasilan bulanan/tahunan
  • Semua status PTKP (TK/K/KI)
  • Biaya jabatan otomatis (5% max Rp6jt)
  • Iuran pensiun dan JHT 2%
  • Opsi NPWP (surcharge 20% jika tanpa)

Manfaat

  • Verifikasi potongan PPh di slip gaji
  • Perencanaan tax planning
  • Hitung take-home pay bulanan

Cara Menggunakan

  1. 1Pilih periode: bulanan/tahunan
  2. 2Masukkan penghasilan bruto
  3. 3Pilih status PTKP
  4. 4Masukkan iuran pensiun/JHT (opsional)
  5. 5Centang/tidak NPWP
  6. 6Klik Hitung

Tips

  • PTKP TK/0 = Rp54jt/tahun
  • Lapisan tarif: 5%, 15%, 25%, 30%, 35%
  • Tanpa NPWP tarif naik 20%

Pertanyaan Umum

PTKP = Penghasilan Tidak Kena Pajak. TK/0 = Rp54jt/tahun. Tambahan kawin Rp4,5jt. Tanggungan maks 3 x Rp4,5jt.
5% (0-60jt), 15% (60-250jt), 25% (250-500jt), 30% (500jt-5M), 35% (>5M). Berlaku sejak 2022.
5% dari penghasilan bruto, maksimal Rp6jt/tahun. Digunakan sebagai pengurang penghasilan bruto.
Tarif PPh 21 dinaikkan 20% (Pasal 21 ayat 5a). Misal lapisan 5% jadi 6%.

Tidak Menemukan Tools yang Anda Butuhkan?

Kirimkan request dan kami akan mempertimbangkan untuk menambahkannya.