Kalkulator Lembur
Advertisement
Google AdSense Placeholder
Tools Terkait
Kalkulator Gaji Bersih (Take Home Pay)
Hitung gaji bersih (take home pay) setelah potongan PPh 21, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Kalkulator Pajak THR
Hitung potongan PPh 21 atas THR (Tunjangan Hari Raya) sesuai tarif pajak terbaru. Cek THR bersih Anda.
Kalkulator Waktu
Operasi hitung waktu: tambah/kurang durasi, hitung selisih dua waktu, konversi jam/menit/detik. Tampilan format HH:MM:SS. Mendukung crossing midnight.
Tentang Kalkulator Lembur

Tentang Tools Ini
Kalkulator Upah Lembur menghitung besaran upah lembur karyawan sesuai PP 35/2021 dan Kepmenaker 102/2004. Mendukung perhitungan lembur di hari kerja biasa (1,5× dan 2×) serta hari libur/istirahat nasional (2×, 3×, dan 4×).
Fitur
- Input gaji bulanan (pokok + tunjangan tetap)
- 3 jenis hari: kerja biasa, libur mingguan, libur nasional
- Tarif jam ke-1 sampai jam 11 sesuai aturan
- Rincian perhitungan per jam
Manfaat
- Karyawan bisa verifikasi slip gaji lembur
- HRD/Finance hitung kompensasi akurat
- Transparansi hak dan kewajiban pekerja
Cara Menggunakan
- 1Masukkan gaji bulanan (gaji pokok + tunjangan tetap)
- 2Pilih jenis hari lembur (kerja biasa, libur, nasional)
- 3Masukkan jumlah jam lembur
- 4Klik Hitung, lihat upah sejam dan total upah lembur
Tips
- Rumus: Upah sejam = 1/173 × Gaji sebulan
- Maksimal lembur 4 jam/hari dan 18 jam/minggu (di luar libur)
- Lembur wajib persetujuan tertulis kedua pihak
- Lembur ≥4 jam, perusahaan wajib sediakan makan minum 1.400 kkal
Pertanyaan Umum
Tidak. Jabatan manajerial/pengambil kebijakan tidak berhak upah lembur (PP 35/2021 Pasal 27). Karyawan harian, outsourcing tetap berhak. Jika perusahaan tidak bayar lembur, lapor ke Disnaker setempat.
PP 35/2021 Pasal 26: maksimal 4 jam per hari dan 18 jam per minggu. Lembur di hari libur tidak masuk hitungan 18 jam, tapi tetap maksimal 12 jam/hari.
Tarif libur: jam 1-7 = 2× upah sejam, jam 8 = 3×, jam 9-11 = 4× (5 hari kerja). Jika full 8 jam dengan gaji Rp5 juta, upah ≈ (7×2 + 1×3) × upah sejam.
Ya, upah lembur termasuk penghasilan teratur yang dipotong PPh 21 bersamaan dengan gaji menggunakan metode TER. Tidak terkena potongan BPJS.
Ya, lembut harus persetujuan tertulis kedua pihak. Kecuali kondisi darurat (bencana, pekerjaan vital). Penolakan tidak boleh jadi alasan PHK.