Kalkulator Fidyah
Advertisement
Google AdSense Placeholder
Tools Terkait
Tentang Kalkulator Fidyah

Tentang Tools Ini
Kalkulator Fidyah menghitung besaran fidyah puasa Ramadhan sesuai mazhab Syafii, Hanafi, atau Hanbali. Hasil dalam kilogram beras dan nilai rupiah. Lengkap dalil dan acuan BAZNAS.
Fitur
- Pilihan mazhab: Syafii, Hanafi, Hanbali
- Input jumlah hari puasa yang ditinggalkan
- Harga beras lokal (custom)
- Hasil kg beras dan rupiah
Manfaat
- Hitung fidyah sesuai syariat
- Bayar fidyah tepat jumlah
- Pahami perbedaan mazhab
Cara Menggunakan
- 1Pilih mazhab
- 2Masukkan jumlah hari
- 3Masukkan harga beras/kg
- 4Klik Hitung
Tips
- Syafii: 1 mud = 0,6kg/hari
- Hanafi: 0,5 sha = 1,5kg/hari
- BAZNAS 2026: Rp65.000/hari (Jabodetabek)
Pertanyaan Umum
Orang yang tidak mampu puasa permanen (lansia, sakit kronis). Ibu hamil/menyusui (menurut sebagian ulama).
Syafii/Maliki/Hanbali: 1 mud = 0,6 kg/hari. Hanafi: 0,5 sha = 1,5 kg/hari. BAZNAS 2026: Rp65.000/hari.
Fidyah = tebusan karena uzur. Kafarat = denda berat karena melanggar puara dengan jima.
Syafii: harus makanan pokok. Hanafi: boleh uang. BAZNAS menerima fidyah tunai.